EVENT / Others / November 2018
Inilah Makna “Turut Mengundang” pada Undangan Pernikahan
Istilah “turut mengundang” merupakan salah satu bagian yang umumnya menghiasi bagian akhir kartu undangan. Sang pemilik acara akan mencantumkan beberapa nama yang berasal dari anggota keluarga besar atau tokoh penting warga sekitar ke dalam bagian “turut mengundang.”
Lantas, apakah Anda memahami maksud dari pencantuman bagian yang hampir selalu ada dalam kartu undangan ini? Mari cari tahu makna dibalik bagian “turut mengundang” selengkapnya di sini.
Sebagai Bentuk Penghormatan
Jika diperhatikan, etika mencantumkan bagian ini hanya ditemui di Indonesia. Berbeda dengan budaya barat, di sini pernikahan menjadi acara besar yang melibatkan banyak pihak. Bukan hanya calon pengantin, tetapi juga kedua pihak keluarga juga tokoh masyarakat yang mendukung baik dari segi materil maupun moril.
Oleh karena itu, calon pengantin akan memberi space khusus pada orang-orang penting dalam kartu undangan. Tujuannya, tidak lain sebagai bentuk penghormatan dan rasa terimakasih calon pengantin terhadap anggota keluarga maupun tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam penyelenggaraan pesta pernikahan.
Status Sosial
Tidak hanya itu, pesta pernikahan juga sering menjadi gambaran seberapa tinggi status sosial pemangku hajat. Sejumlah nama yang tercantum dalam bagian “turut mengundang” secara tidak langsung juga menjadi simbol status sosial keluarga pemangku hajat. Semakin tinggi jabatan atau pendidikan nama-nama yang tertulis, maka semakin tinggi juga wibawa keluarga calon pengantin.
Informasi Bagi Tamu Undangan
Pencantuman “turut mengundang” ditengarai muncul karena tradisi pernikahan Indonesia yang identik dengan pesta besar dan mengundang banyak tamu undangan. Jika tamu tidak mengenal calon pengantin, maka mereka bisa datang dengan alasan mengenal pihak anggota keluarga yang tercantum dalam bagian “turut mengundang.”
Perlu kah Mencantumkan Bagian Turut Mengundang?
Pada dasarnya, tidak ada aturan baku dalam pencantuman bagian turut mengundang termasuk siapa saja orang yang harus dimasukkan dalam daftar ini. Bahkan, sah-sah saja jika Anda tidak menulis bagian ini demi menghemat kertas dan biaya percetakan kartu.
Bila Anda bingung menentukan daftar nama ini, minta saran kepada pihak keluarga. Umumnya, hanya keluarga besar seperti keluarga yang dituakan dan tokoh masyarakat yang dikenal oleh pemilik acara. Namun tak jarang juga penulis menemui kartu undangan dengan daftar nama dari pihak peer group kedua calon pengantin.
*Foto: https://www.islampos.com/hukum-foto-pre-wedding-di-kartu-undangan-75967/